JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui, ada BUMN yang menerima Penyertaan Modal Negara (PMN), namun tidak memberikan manfaat atau keuntungan bagi negara dan masyarakat. Erick pun menilai, pemberian PMN kepada BUMN sakit dan tidak memberikan manfaat untuk masyarakat hanya menghambur-hamburkan uang negara.
"Kita sering berbicara mengenai penyuntikan uang (PMN) kepada BUMN. Kalau BUMN-nya tidak sehat, tidak lagi kuat berkompetisi, apalagi tidak mempunyai manfaat untuk rakyat, jadi secara korporasi sudah enggak jelas, manfaatnya sudah tak jelas, sayang uang negara ini harus dihambur-hamburkan," kata Erick dalam konferensi pers, dikutip Jumat (18/3/2022).
Dia memastikan PMN kepada BUMN harus tepat sasaran. Artinya, BUMN yang digelontorkan anggaran yang bersumber dari APBN itu harus memberikan kontribusi besar kepada negara dan masyarakat.
Dia mencontohkan, PMN yang diperoleh BUMN Karya atau konstruksi saat ini harus melalui persetujuan tiga pihak, yakni Menteri BUMN, Menteri Keuangan, dan Menteri PUPR. Tujuannya, agar PMN yang diberikan tepat sasaran dan bisa dikontrol penggunaannya.
"Contoh suntikan kepada (BUMN) karya-karya, sekarang itu ada kesepakatan 3 menteri. Tidak hanya menteri terkait dengan BUMN terkait. Pak Basuki (Menteri PUPR Basuki Hadimujono) sepakat, saya sepakat, Ibu Menkeu sepakat kita suntik," tuturnya.