Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, 68 persen BUMN berpotensi bangkrut. Untuk membantu kinerjanya, pemerintah pun memberikan PMM kepada sejumlah perusahaan pelat merah itu.
Dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah utang BUMN penerima suntikan dana APBN di atas rata-rata 55 persen. Sementara itu, 40 persen BUMN penerima PMN juga mencatat kerugian.
Dari arsip pemberitaan MNC Portal Indonesia (MPI), utang keseluruhan BUMN hingga September 2020 mencapai Rp1.682 triliun. Tren kenaikan utang perseroan terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2020, kenaikan signifikan terjadi karena BUMN kekurangan dana operasionalnya untuk menggenjot sejumlah program, salah satunya adalah anggaran BUMN Karya untuk pembangunan infrastruktur.