"Jangan sampai nanti saya sebagai Menteri BUMN dianggap memanfaatkan kegiatan (BUMN( untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Adapun tujuan program TJSL BUMN, di antaranya memberikan manfaat bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pembangunan lingkungan serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi perusahaan.
Selain itu, berkontribusi pada penciptaan nilai tambah bagi perusahaan dengan prinsip yang terintegrasi, terarah dan terukur dampaknya serta akuntabel. Di samping itu, membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri serta masyarakat sekitar perusahaan.