"Jadi antara PMN dan dividen itu bisa berimbang nol-nol atau fifty-fifty," ujarnya.
Sejak 2021 lalu, total dividen yang diberikan BUMN ke negara Rp29,5 triliun. Nilai ini turun drastis lantaran 90 persen BUMN terkontraksi kinerjanya akibat pandemi Covid-19.
Tercatat, pada 2019 perusahaan membagikan dividen sebesar Rp50 triliun. Jumlahnya terus merosot menjadi Rp29,5 triliun pada tahun lalu. Erick menilai, pandemi menjadi momen yang sangat memberatkan perusahaan.
"Dividen ini cukup berat di awal kalau kita lihat ketika tahun 2019 hampir Rp50 triliun lalu di 2020 itu Rp44 triliun, lalu 2021 yang awalnya kita yakini bisa Rp40 triliun waktu itu, saya ingat saya memohon maaf karena ada Covid-19 akhirnya kita hanya bisa Rp29,5 triliun," tuturnya.
Sementara itu, dia menuturkan, kontribusi yang sudah diberikan BUMN kepada negara dalam tiga tahun terakhir sebesar Rp1.200 triliun, yang berasal dari pajak, dividen, dan bagi hasil. Sedangkan sepanjang 10 tahun terakhir perseroan mencatatkan nilai kontribusinya sebesar Rp4.013 triliun.