“Kita kan sudah bilang ada solusi-solusi yang kita dorong untuk (BUMN) karya, saya tidak bilang hanya Waskita, WIKA (Wijaya Karya), tapi dan lain-lain,” ucapnya.
Skema pendanaan bagi perseroan negara di sektor infrastruktur memang menjadi fokus Kementerian BUMN. Tercatat, ada dua skema yang ditempuh saat ini, yaitu Penyertaan Modal Negara (PMN) dan kredit yang diberikan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Erick menyebut, pendanaan untuk BUMN Karya baik berupa PMN dan kredit perbankan hanya didasarkan pada project based saja dan bukan korporasi.
Artinya, perusahaan hanya akan menerima PMN dan kredit perbankan ketika ditugaskan pemerintah mengerjakan proyek strategi nasional (PSN) di sektor infrastruktur. Misalnya, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
“Bahwa seluruh pendanaan yang baru, baik dari pemerintah, ataupun dari perbankan itu masuk ke proyeknya,” kata Erick.