JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran Direksi PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI. Erick mencopot dua direksi dan mengubah nomenklatur perusahaan.
Perubahan formasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-256/MBU/11/2022 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Telekomunikasi Indonesia tertanggal 14 November 2022.
Pemegang saham memberhentikan Teguh Adi Suryandono sebagai Direktur Bisnis dan mengangkat Ahmad Taufik sebagai Direktur Operasi. Tri Hartono Rianto juga dicopot sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko dan menetapkan Tantang Yudha Santoso sebagai Direktur Keuangan, SDM, Hukum, dan Manajemen Risiko.
Sementara itu, Edi Witjara masih ditetapkan sebagai Direktur Utama PT INTI.
“Kami mengucapkan terima kasih pada Menteri BUMN yang telah menjadi bagian penting dalam momen bersejarah perusahaan. Pengangkatan direksi ini sekaligus menjadi message positif dari Menteri BUMN dan Manajemen PPA untuk memperkuat proses restrukturisasi yang sedang kita susun," ujar Direktur Utama PT INTI Edi Witjara dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).
Adapun perubahan komposisi perseroan dieksekusi tepat setelah Erick Thohir memperkuat formasi Dewan Komisaris berlatar belakang pengalaman di bidang restrukturisasi dan revitalisasi pada 21 Oktober 2022 lalu.