Erick Thohir Sebut 2 Dana Pensiun BUMN akan Dilaporkan ke Kejagung Desember Ini

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir, akan melaporkan dugaan korupsi 2 dana pensiun ke Kejaksaan Agung di bulan ini. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan akan melaporkan 2 dana pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Desember ini. Hal itu, terkait dugaan korupsi yang terjadi di kedua dana pensiun BUMN tersebut.

Hal itu, disampaikan Erick Thohir, saat rapat kerja (raker) Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR, di Jakarta, Senin (4/12/2023). Namun Erick Thohir tidak menyebut identitas 2 dana pensiun BUMN tersebut.

“Rencananya di bulan Desember ini (2023) ada dua lagi (dapen) yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung,” ungkap Erick, Senin (4/12/2023).

Kementerian BUMN sebelumnya telah menyerahkan laporan penyelewengan dana pensiun di empat perseroan negara ke Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023) lalu.

Keempat perusahaan pelat merah itu diantaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Begini Penampakan Uang Rp13 Triliun Disita Kejagung Kasus CPO

Nasional
10 jam lalu

Jaksa Agung Ungkap 2 Korporasi CPO Tunda Bayar Uang Pengganti Rp4,4 Triliun

Nasional
11 jam lalu

Kejagung Tegaskan Silfester Matutina bakal Dieksekusi Jaksa Eksekutor

Nasional
13 jam lalu

Penjelasan Jaksa Agung Hanya Pajang Uang Sitaan Korupsi CPO Rp2,4 Triliun: Tempatnya Tidak Memungkinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal