Erick Thohir soal Restrukturisasi BUMN Karya dan Dana Pensiun: Perlu Waktu 3 Tahun

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut proses restrukturisasi keuangan BUMN Karya dan perbaikan dana pensiun perusahaan pelat merah membutuhkan waktu 3 tahun. (Foto: Suparjo Ramalan/MPI)

Perkara ini membuat Erick mengusulkan agar tenor atau jangka waktu pembayaran utang perusahaan bisa diperpanjang menjadi delapan tahun, dari sebelumnya tiga tahun saja.

Selain memperpanjang jangka waktu pembayaran utang, Erick juga akan memperbaiki skema pendanaan yang diterima BUMN Karya atas proyek yang dikerjakan. Dia mengatakan, selama ini perseroan kerap menggarap proyek jangka panjang, Namun, secara pendanaannya justru bersifat jangka pendek

Terkait dapen BUMN, Erick memastikan akan membawa ke jalur hukum jika terjadi tindak pidana korupsi. Sebaliknya, bila perkaranya terletak pada top up pendanaan, maka akan dilakukan transisi. 

"Karena gini, dan pensiun perusahaan titik titik, misalnya, bisa ditop up, tapi ada juga dana pensiun dimiliki BUMN titik, titik dia belum bisa top up, dia harus nyicil, kan itu perlu ada transisi. Kalau itu memang kesalahannya tentu bukan karena korupsi, kalau korupsi kita buat laporan, tapi kalau kesalahan bukan korupsi itu kan harus diperbaiki," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

All Sport
8 hari lalu

SEA Games dan ASEAN Para Games 2025 Gemilang, DPR Beri Apresiasi Tinggi

All Sport
8 hari lalu

Bonus ASEAN Para Games 2025 Masih Misteri, Begini Kata Menpora Erick Thohir

Soccer
12 hari lalu

Resmi! Kelme Jadi Apparel Timnas Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal