JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Airlangga Mardjono sebagai Komisaris Utama PT Indra Karya (Persero). Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan.
Diketahui, Airlangga Mardjono merupakan Direktur Bendungan dan Danau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kabar pengangakatan Airlangga dipublikasi melalui akun Instagram @pt_indrakarya.
"Hari ini (Kamis) telah dilaksanakam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN tentang Penunjukan Komisaris Utama PT Indra Karya (Persero) atas nama Bapak Airlangga Mardjono yang merupakan Direktur Bendungan dan Danau Kementerian PUPR," tulis manajemen Indra Karya dikutip, Jumat (10/12/2021).
Indra Karya merupakan BUMN yang bergerak di bidang usaha jasa konsultansi Teknik dan Manajemen.
Saat ini, Perseroan memiliki wilayah usaha yang berada di seluruh wilayah Indonesia yang dikelola oleh lima kantor divisi yakni, Divisi Engineering I, dengan bidang usaha meliputi Perencanaan SDA, Divisi Engineering II, dengan bidang usaha meliputi Supervisi SDA
Kemudian, Divisi Engineering III, dengan bidang usaha meliputi Non SDA (Jalan dan Jembatan, Gedung dan Bangunan, Energi dan Lain-Lain), Divisi Survey dan Investigasi, Divisi Usaha Khusus dan Investasi meliputi Procurement, Developer, Air Bersih dan Industri AMDK.