Erick Thohir Tunjuk Rahmad Pribadi Jadi Dirut Pupuk Indonesia

Suparjo Ramalan
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Rahmad Pribadi sebagai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero). Rahmad menggantikan Bakir Pasaman yang telah menjabat sejak 2020.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No. SK-212/MBU/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia.

Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menyampaikan, segenap keluarga besar Pupuk Indonesia mengapresiasi kinerja Bakir Pasaman yang telah membawa Pupuk Indonesia mencapai kinerja yang baik. 

“Kepada direktur utama yang baru, Bapak Rahmad Pribadi, kami ucapkan selamat datang dan bergabung. Kami beserta seluruh jajaran dan staf siap mendukung dan mewujudkan Pupuk Indonesia menjadi perusahaan Go Global sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir,” ujar Wijaya dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023). 

Rahmad Pribadi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur periode 2020-2023. Sebelumnya, Rahmad juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Periode 2018-2020. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
All Sport
15 jam lalu

Erick Thohir Ultimatum PB Padel! Diminta Serahkan Roadmap Demi Masuk DBON dan Tembus Olimpiade

All Sport
17 jam lalu

Kemenpora Siapkan Peralatan Olahraga untuk Pulihkan Trauma Korban Banjir

Nasional
18 jam lalu

20 Stadion bakal Dikelola 3 Kementerian, Babak Baru Pengelolaan Aset Olahraga

All Sport
1 hari lalu

Menpora Erick Thohir Tebar Ultimatum: Indonesia Harus Boyong 80 Emas di SEA Games 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal