JAKARTA, iNews.id - Gaji karyawan PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI pada bulan November 2023 harus dicicil karena perusahaan terkendala pendapatan. Salah satunya soal keterlambatan pembayaran modernisasi Pesawat C130 TNI AU dan pengadaan Pesawat CN235 TNI AD.
Padahal kontrak modernisasi dan pengadaan pesawat tersebut sudah ditandatangani beberapa waktu lalu. Kendati begitu, proses pembayarannya terlambat dan ditargetkan dapat diserahkan pemerintah kepada PTDI pada Desember 2023 hingga Januari 2024.
Pembukuan yang tercatat sebagai utang pemerintah itu pun minta untuk dilunasi. Sehingga, anggaran tersebut digunakan sebagai sumber pembayaran upah karyawan perusahaan.
Merespons hal itu, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan akan membantu agar ada percepatan pembayaran hasil modernisasi dan pengadaan pesawat C130 TNI AU dan Pesawat CN235 TNI AD oleh pemerintah.
“Pasti kita bantu dong, itulah yang saya bilang, kenapa dulu sejak awal industri pertahanan kita bikin holdingisasi dan ada tindak macem-macem untuk refocusing kepada bisnisnya,” tutur Erick saat sesi diskusi dengan wartawan, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).