Erick Thohir Ungkap Indikasi Korupsi Pengadaan Pesawat ATR Garuda

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir ungkap indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR Garuda. . (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan indikasi korupsi pengadaan pesawat milik Garuda Indonesia. Salah satunya, pesawat jenis ATR-72-600. 

Indikasi korupsi tersebut diduga terjadi pada masa manajemen Garuda Indonesia sebelumnya. Erick menuturkan, Kementerian BUMN sudah menyerahkan bukti audit investigasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti. Kendati demikian, dia enggan membeberkan berapa nilai kerugian negara atas tindakantersebut.

"Kami serahkan bukti audit investigasi," kata dia di Kejagung, Selasa (11/1/2022). 

Erick mengatakan, Kejagung akan terus mengawal indikasi korupsi Garuda Indonesia. Harapannya, kasus tersebut bisa segera ditangani. 

Sebelumnya, mantan komisaris Garuda Indonesia Peter F. Gontha menilai persoalan keuangan yang membelit maskapai Garuda hanya bisa diselesaikan melalui investigasi forensik. Proses tersebut perlu dilakukan menyusul adanya dugaan penyuapan yang dilakukan manajemen dan lessor sebelumnya. 

Menurut dia, jalur hukum tersebut juga memberikan kepastian atas perkara fundamental keuangan emiten berkode saham GIAA tersebut, termasuk memastikan aktor di balik dugaan penyuapan pengadaan pesawat. 

"Jalan keluar menurut saya adalah satu-satunya jalan keluar hukum, jalan keluar yang kaitannya dengan investigasi forensik. Kalau kita tidak melakukan investigasi forensik, kita hanya menebak-nebak saja apa yang sebetulnya terjadi atau dilakukan oleh PT Garuda Indonesia," tutur Peter. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
9 jam lalu

PSSI Tetap Dukung Gianni Infantino Presiden FIFA 3 Periode, Ada Alasan Tegas

9 jam lalu

Nadiem Soroti Beda Perlakuan dengan Febrie: Saya Diborgol, Tak Diizinkan Doorstop

10 jam lalu

Kejagung Respons Praperadilan Febrie: Penetapan Tersangka Sudah sesuai Hukum Acara

11 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicopot Sementara dari Status Jaksa, Masih Terima Gaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal