Erick Thohir Usul Tarif Parkir dan Tol untuk Kendaraan Listrik Lebih Murah, Ini Alasannya

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Suparjo Ramalan/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengusulkan tarif parkir dan tol untuk kendaraan listrik lebih murah daripada kendaraan konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). 

Saat ini, lanjutnya, Kementerian BUMN sedang mengkaji pemberian insentif untuk kendaraan listrik tersebut, sebelum diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Bisa juga nanti (tarif) parkir kendaraan listrik lebih murah daripada kendaraan yang menggunakan BBM. Apakah bisa (insentif) untuk jalan tol juga, misalnya bisa lebih murah, ini sedang kita kaji, dua hal ini," ujar Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (31/8/2023). 

Dia menjelaskan, usulan tersebut didasari dua alasan, yakni untuk memasifkan penggunaan kendaraan berbasis Electronic Vehicle (EV) Baterai, dan menekan polusi udara, terutama di Jakarta dan sekitarnya. 

Menurut Erick, kendaraan listrik mampu menekan atau mengurangi polusi di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya. Upaya memasifkan penggunaan kendaraan EV juga harus dibarengi dengan berbagai insentif pemerintah, misalnya tarif tol dan harga parkir dimurahkan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Polusi di Jakarta Makin Parah, Jokowi Sebut Pindah ke IKN dan Subsidi Kendaraan Listrik Jadi Solusinya

Mobil
16 jam lalu

Tak Hanya Mobil Pribadi, Pemerintah Dorong Angkot Pakai Kendaraan Listrik

Mobil
24 jam lalu

Mobilitas Tinggi, Kendaraan Niaga Listrik Dinilai Lebih Butuh Insentif Pemerintah

All Sport
2 hari lalu

Setelah Bonus Rp1 Miliar, Pemerintah Siapkan Dana Pensiun Atlet Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal