Eropa Buka Opsi Kembali Gunakan Batu Bara Imbas Pembatasan Aliran Gas Rusia

Aditya Pratama
Pembeli gas Rusia terbesar di Eropa berlomba-lomba mencari pasokan bahan bakar alternatif dan membuka opsi membakar lebih banyak batu bara. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

FRANKFURT, iNews.id - Pembeli gas Rusia terbesar di Eropa berlomba-lomba mencari pasokan bahan bakar alternatif dan membuka opsi membakar lebih banyak batu bara. Hal ini dilakukan guna mengatasi berkurangnya aliran gas dari Rusia yang mengancam krisis energi di musim dingin.

Mengutip Reuters, Jerman, Italia, Austria, dan Belanda telah memberi isyarat bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dapat membantu di tengah krisis yang telah membuat harga gas melonjak dan menambah tantangan dalam memerangi inflasi.

Pemerintah Belanda mengatakan akan menghapus batas produksi di pembangkit energi berbahan bakar batu bara dan akan mengaktifkan fase pertama dari rencana krisis energi.

Denmark juga telah memulai langkah pertama dari rencana gas darurat karena ketidakpastian pasokan Rusia.

Kemudian, Italia menyatakan keadaan siaga energi setelah perusahaan minyak, Eni telah diberitahu oleh produsen gas Rusia, Gazprom bahwa mereka hanya akan menerima sebagian dari permintaannya untuk pasokan gas pada hari Senin.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
14 hari lalu

Kualifikasi Piala Dunia Italia Vs Israel, Demonstran Bentrok dengan Polisi di Luar Stadion Udine

Internasional
15 hari lalu

Italia Segera Akui Negara Palestina

Internasional
20 hari lalu

Bukan Hanya PM Italia, Bos Perusahaan Senjata Leonardo Dilaporkan ke ICC Kasus Genosida Gaza

Nasional
20 hari lalu

Menlu Belanda Minta Maaf gegara Patrick Kluivert Gagal Bawa Timnas Menang vs Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal