ESDM Jelaskan Aturan Terbaru PLTS Atap, Untungkan PLN?

Atikah Umiyani
ilustrasi plts atap. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).

Lebih lanjut, Dadan menyebutkan dalam Permen anyar tersebut akan menerapkan sistem kuota, mengingat PT. PLN (Persero) harus menjamin kualitas listrik tetap andal untuk disalurkan kepada masyarakat dan industri. 

"PLN juga punya keterbatasan dari sisi menerima listrik dari PLTS Atap. Misalnya sekarang mendung, padahal PLN menghitung ini ada listrik plts atap, di satu sisi harus menyediakan listrik yang harus siap salur, di sisi lain tetap harus menyalurkan listrik yang berkualitas," kata Dadan.

Sistem kuota tersebut termaktub dalam Pasal 7-11, di mana kuota pengembangan sistem PLTS Atap disusun oleh pemegang IUPTLU dengan mempertimbangkan arah kebijakan energi nasional, rencana dan realisasi rencana usaha penyediaan tenaga listrik, serta keandalan sistem tenaga listrik sesuai dengan ketentuan dalam aturan jaringan sistem tenaga listrik (grid code) pemegang IUPTLU untuk jangka waktu 5 tahun yang dirincikan per tahun.

Kuota pengembangan PLTS Atap tersebut diusulkan ke Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan dengan tembusan Dirjen EBTKE, yang kemudian akan dievaluasi dan akan ditetapkan oleh Dirjen Ketenagalistrikan.

Dengan adanya revisi dalam Permen PLTS Atap tersebut, Dadan tidak menampik bahwa pengembangan PLTS Atap untuk rumah tangga akan kurang menarik. Karena untuk rumah tangga, puncak beban listrik berada pada malam hari, sedangkan produksi listrik dari PLTS Atap terjadi pada siang hari.

"Memang PLTS Atap agak sulit untuk rumah tangga, karena tidak ada ekspor impor listrik dan tidak ada titip (listrik). Kalau dulu kan bisa dititipkan di PLN terus dipake malam, rumah tangga itu kan pakai listriknya malem, padahal matahari kan adanya siang, nah ini kurang match disitu. Kecuali jika menggunakan baterai untuk menyimpan listrik," tuturnya.

Namun, Dadan mengatakan bahwa pemerintah akan mendorong pemanfaatan PLTS Atap untuk industri-industri, mengingat konsumsi listrik industri relatif stabil, dan untuk mengejar target pemasangan PLTS Atap sebesar 3,6 GW pada tahun 2025 nanti.

"Kita dorong (PLTS Atap) industri, karena punya baseload, dan itu skalanya besar-besar. Kita tidak menurunkan target, target PLTS Atap 3,6 GW 2025, tapi kita masih menunggu, masih membahas, masih memastikan kuota yang keluar tahun ini berapa, karena akan ada urusannya dengan keandalan sistem PLN. Lagi dihitung oleh Ditjen Gatrik, EBTKE dan PLN," ucap Dadan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Prabowo Targetkan Listrik di Daerah Bencana Sumatra Pulih dalam 1 Pekan

Nasional
4 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Nasional
5 hari lalu

Ralat soal Pemulihan Listrik di Aceh Sudah 93%, Dirut PLN Minta Maaf

Nasional
7 hari lalu

Bahlil Respons Prabowo soal Listrik di Aceh: Malam Ini 97 Persen Menyala Semua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal