JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta PT Vale Indonesia Tbk untuk segera menentukan harga 11 persen saham yang harus didivestasikan kepada pemerintah. Hal ini merupakan syarat untuk memperpanjang izin operasi setelah kontraknya habis pada Desember 2025.
Perlu diketahuim hingga saat ini, emiten dengan kode saham INCO itu belum juga mengajukan penawaran harga divestasi saham. Arifin menyebut, jika Vale tidak juga menyampaikan harganya atau merampungkan divestasi saham, maka pemerintah akan mencabut izin operasi perusahaan tersebut.
"Dia belum menyampaikan (harga) karena prosesnya masih berlangsung. Nah dia itu kan punya deadline Desember 2025 jadi dan kalau satu tahun dari 2025, Desember 2024 otomatis stop, terlambat pengajuannya," ujar Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip, Sabtu (17/6/2023).
Dia menambahkan, pemerintah meminta kepastian soal harga saham Vale, mengingat sudah ada beberapa rencana investasi yang signifikan terutama menuju industri kendaraan listrik.
"Kita minta kepastian sekarang, dan dia juga butuh kepastian karena sekarang ini sudah ada rencana-rencana investasi yang signifikan menuju motor listrik antara lain kerja sama dengan Ford, Volkswagen, Huayou untuk pembangunan smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL), kemudian antara Vale dengan Baowu Steel Group dan Shandong Xinhai Technology untuk membuat stainless steel, Huayou juga akan membangun Indonesai Pomala Industrial Park (IPIP)," katanya.