Dia menjelaskan, program ini merupakan hibah dari pemerintah. Oleh karena itu, perlu disematkan stiker yang bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk diperjualbelikan".
Ditjen Ketenagalistrikan selaku pelaksana program, saat ini tengah menyiapkan data calon penerima AML berdasarkan usulan dari kepala desa atau pejabat setingkat, kemudian dilakukan verifikasi yang melibatkan PLN dan PLN Batam. Selanjutnya, dilakukan pengadaan dan pendistribusian kepada masyarakat.
"Program pemberian AML di tahun 2023 merupakan insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuan program ini adalah menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal dan berkelanjutan. Selain itu program ini bertujuan mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih," ucapnya.