ESDM Tolak Rencana Produksi Batu Bara 7,8 Juta Ton dari 51 Perusahaan Sepanjang 2023

Atikah Umiyani
Kementerian ESDM telah menolak RKAB yang diajukan 51 perusahaan mineral dan batu bara hingga 6 November 2023, dengan total produksi 7,8 juta ton. (Foto: Antara)

Permen ini juga mencabut sebagian Permen ESDM No. 7/2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dalam Permen ESDM No. 10/2023 ini, perubahan masa eksplorasi dan operasi tercantum dalam Pasal 3 Ayat 1, khusus untuk RKAB tahap kegiatan ekplorasi berlaku selama satu tahun.

"Untuk RKAB tahap kegiatan operasi produksi berupa rencana kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara selama 3 tahun,” mengutip dari beleid tersebut, Jumat (22/9/2023).

Diketahui, dalam pada Permen sebelumnya untuk RKAB tahapan kegiatan eksplorasi dan operasi produksi hanya berjangka waktu satu tahun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Danantara Siapkan Pelindo hingga Pupuk Indonesia Melantai di Bursa, Begini Tahapannya

5 hari lalu

Baru 7 Emiten Melantai di Bursa hingga Juli 2026, OJK Persilakan BEI Revisi Target IPO

5 hari lalu

OJK Beri Restu BEI Revisi Target IPO 2026, Ini Alasannya

6 hari lalu

Kejagung Ungkap 4 Perusahaan Milik Don Ritto yang Digeledah, Ini Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal