Jika Evergrande gagal mengajukan rencana restrukturisasi utang baru pada 30 Oktober 2023, kelompok pemegang obligasi tersebut akan mendukung petisi likuidasi atau penutupan Evergrande, seperti yang telah diajukan kreditor luar negeri di Pengadilan Hong Kong.
Evergrande sedang dalam proses meminta persetujuan kreditor atas proposalnya untuk merestrukturisasi utang luar negeri senilai 31,7 miliar dolar AS atau setara Rp491,254 triliun. Utang tersebut, mencakup obligasi, jaminan, dan kewajiban pembelian kembali.
Berdasarkan rencana tersebut, Evergrande telah mengusulkan berbagai opsi kepada kreditor luar negeri, termasuk menukar sebagian kepemilikan utang mereka menjadi obligasi baru dengan jangka waktu 10 hingga 12 tahun.
Menurut sumber yang berbicara secara anonim kepada Reuters, kelompok kreditor sebenarnya mendukung penyelesaian restrukturisasi utang Evergrande, namun pengumuman perusahaan rersebut pada akhir pekan telah mengurangi harapan bahwa hal tersebut pada akhirnya akan terwujud, tambah sumber tersebut.
Top Shine Global, investor di unit Evergrande Fangchebao, pada Juni 2022, mengajukan petisi likuidasi di Pengadilan Hong Kong, karena menilai Evergrande tidak menghormati perjanjian pembelian kembali saham yang dibeli investor di unit tersebut.
Pada Juli 2023, sidang petisi penutupan terhadap Evergrande ditunda hingga 30 Oktober 2023, untuk menunggu hasil pertemuan pengembang dengan kreditor luar negeri, yang melakukan pemungutan suara mengenai rencana restrukturisasi utangnya.
Evergrande memerlukan persetujuan lebih dari 75 persen pemegang setiap kelas utang untuk menyetujui rencana tersebut. Pertemuan itu dijadwalkan pada pertengahan Oktober. Namun, pengumuman Evergrande pada pekan lalu menimbulkan keraguan apakah pertemuan dengan kreditor luar negeri akan berjalan sesuai rencana.