MAKASSAR, iNews.id - Kejadian yang dialami nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sigit Prasetyo menyedot perhatian masyarakat akhir-akhir ini. Raibnya uang yang disebut-sebut mencapai Rp400 juta ternyata menyangkut utang piutang pribadi.
Berikut fakta-fakta dari kejadian "hilangnya" uang nasabah BRI senilai Rp400 juta, Kamis (18/3/2021):
1. Uang Yang Disetor Nasabah Ternyata Ditarik Kembali
Sigit menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018 di Kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar. Dia menyetorkan dana pukul 14:04:40 senilai Rp 400 juta.
Lalu, 49 detik kemudian tepatnya pada pukul 14:05:29, dia menarik uang dengan jumlah yang sama. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap dan ditandatangani oleh Sigit sehingga transaksi penarikan sah dan valid.
2. Mempercayakan Uang Karena Faktor Kedekatan
Uang yang ditarik Sigit lalu diserahkan secara personal kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal yang merupakan teman sejak kecil dengan harapan akan mendapatkan keuntungan.
Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.