Family Office di RI Dibuka Oktober Mendatang, Luhut Bakal Undang Hakim dari Singapura-Abu Dhabi

Iqbal Dwi Purnama
Luhut Binsar mau undang hakim dari luar negeri untuk bangun family office di Indonesia (Dok. IG Luhut)

Salah satu yang menjadi pokok bahasan diskusi dengan Abu Dhabi, Singapura, hingga Hongkong, yang menjadi tempat belajar Pemerintah untuk mendirikan Family Office, adalah soal penyelesaian sengketa bisnis menggunakan metode arbitrase, atau penyelesaian sengketa perdata diluar peradilan hukum. Untuk itu, ia mengundang hakim dari luar negeri.

"Kita sedang didiskusikan saat ini adalah semua masalah arbitrase, kita bisa mengundang hakim internasional, seperti dari Singapura, Abu Dhabi, atau Hongkong. Begitu mereka memutuskan, tidak ada lagi banding, jadi selesai," kata Luhut.

Hal ini dianggapnya bakal memberikan jaminan kepastian hukum yang lebih kuat ketimbang konstruksi hukum di Indonesia yang ada saat ini. Sehingga diharapkan iklim investasi di Indonesia bisa lebih menarik bagi para investor atau pemodal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Hakim Ad Hoc Gelar Aksi Mogok Sidang Nasional Mulai Besok

Nasional
3 hari lalu

Surati Polri, Hakim Ad Hoc bakal Demo di Depan Istana 22-23 Januari 2026

Nasional
5 hari lalu

Hakim Pertanyakan Asal-Usul Gaji Eks Anak Buah Nadiem yang Tembus Rp163 Juta per Bulan

Nasional
6 hari lalu

Kelakar Prabowo Kalah 3 Kali di Pilpres: Soalnya Pak Luhut Nggak Dukung Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal