Family Office di RI Dibuka Oktober Mendatang, Luhut Bakal Undang Hakim dari Singapura-Abu Dhabi

Iqbal Dwi Purnama
Luhut Binsar mau undang hakim dari luar negeri untuk bangun family office di Indonesia (Dok. IG Luhut)

Salah satu yang menjadi pokok bahasan diskusi dengan Abu Dhabi, Singapura, hingga Hongkong, yang menjadi tempat belajar Pemerintah untuk mendirikan Family Office, adalah soal penyelesaian sengketa bisnis menggunakan metode arbitrase, atau penyelesaian sengketa perdata diluar peradilan hukum. Untuk itu, ia mengundang hakim dari luar negeri.

"Kita sedang didiskusikan saat ini adalah semua masalah arbitrase, kita bisa mengundang hakim internasional, seperti dari Singapura, Abu Dhabi, atau Hongkong. Begitu mereka memutuskan, tidak ada lagi banding, jadi selesai," kata Luhut.

Hal ini dianggapnya bakal memberikan jaminan kepastian hukum yang lebih kuat ketimbang konstruksi hukum di Indonesia yang ada saat ini. Sehingga diharapkan iklim investasi di Indonesia bisa lebih menarik bagi para investor atau pemodal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan hingga Penyitaan Dinilai Sah

18 hari lalu

Luhut Kenang Perjuangan Hilirisasi Nikel: Dicibir, Ditekan dan Digugat ke WTO

22 hari lalu

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Cs terkait Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026

22 hari lalu

KY Minta Maaf ke MA gegara Ada Kesalahan Data Pelanggaran Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal