Kemudian, ada juga Korea Selatan yang menawarkan gaji besar. Diketahui, gaji terendah untuk PNS di Korea Selatan sekitar Rp19,47 juta per bulannya.
Menariknya, besaran gaji yang mereka terima ini belum termasuk tunjangan dan bonus lain-lain. Meski begitu, rata-rata besaran gaji pegawai swasta di Korea Selatan jauh lebih tinggi.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen atau lebih kecil dibanding pensiunan karena pensiunan tidak memiliki tunjangan.