Gandeng Jepang, KPPU Bakal Tingkatkan Pengawasan di Sektor Digital

Taufik Fajar
Logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan bekerjasama dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang untuk Indonesia dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha atas proses penegakan hukum persaingan usaha. 

"Secara khusus, KPPU melihat Kedubes Jepang sebagai mitra yang strategis dalam pelaksanaan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan pengawasan di sektor digital," ujar Ketua KPPU, Kodrat Wibowo, saat bertemu Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia, Kanasugi Kenji, di Gedung KPPU Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Dalam hal penegakan hukum, lanjutnya, kasus-kasus yang ditangani KPPU atas pelaku usaha Jepang juga tidak sedikit, dan mulai merambah pada kasus lintas batas yang melibatkan pelaku usaha di Jepang. 

"Dengan semakin meningkatnya kasus lintas batas, KPPU memandang perlu adanya peran Kedubes Jepang untuk menjembatani proses penegakan hukum tersebut," tutur Kodrat.

Selain itu, lanjutnya, sejalan dengan rencana pembentukan Kantor Wilayah di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan dicanangkan KPPU sebagai pusat pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM, Ketua KPPU juga memandang perlu untuk mulai menggandeng berbagai pihak guna menunjang efektifitas pengawasan tersebut. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

KPPU Denda Perusahaan Sawit Malaysia Rp1,5 Miliar Gara-Gara Telat Lapor

Bisnis
21 hari lalu

DJKI Soroti Pendaftaran Merek Tanpa Itikad Baik oleh Importir Produk Elektronik

Nasional
1 bulan lalu

KPPU Jatuhkan Denda Rp15 miliar ke TikTok Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

Nasional
2 bulan lalu

KPPU Soroti Tambahan Volume Impor BBM Pertamina Capai 613.000 Kiloliter, SPBU Swasta Cuma Segini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal