JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan bekerjasama dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang untuk Indonesia dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha atas proses penegakan hukum persaingan usaha.
"Secara khusus, KPPU melihat Kedubes Jepang sebagai mitra yang strategis dalam pelaksanaan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan pengawasan di sektor digital," ujar Ketua KPPU, Kodrat Wibowo, saat bertemu Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia, Kanasugi Kenji, di Gedung KPPU Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Dalam hal penegakan hukum, lanjutnya, kasus-kasus yang ditangani KPPU atas pelaku usaha Jepang juga tidak sedikit, dan mulai merambah pada kasus lintas batas yang melibatkan pelaku usaha di Jepang.
"Dengan semakin meningkatnya kasus lintas batas, KPPU memandang perlu adanya peran Kedubes Jepang untuk menjembatani proses penegakan hukum tersebut," tutur Kodrat.
Selain itu, lanjutnya, sejalan dengan rencana pembentukan Kantor Wilayah di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan dicanangkan KPPU sebagai pusat pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM, Ketua KPPU juga memandang perlu untuk mulai menggandeng berbagai pihak guna menunjang efektifitas pengawasan tersebut.