"Kedubes Jepang diyakini sebagai salah satu mitra yang tepat, sejalan dengan implementasi pengawasan sub-kontrak yang sudah maju di negara tersebut," ujar Kodrat.
Sementara itu, Kepala Biro Humas KPPU, Deswin Nur, mengatakan kunjungan Duta Besar Jepang merupakan bagian dari berbagai kunjungan resmi yang dilakukan sejak penugasannya di Indonesia pada akhir Januari 2021.
"Hubungan Indonesia dan Jepang dalam bidang persaingan usaha telah berlangsung cukup lama dan meliputi beberapa aspek. Sebut saja kerja sama ekonomi Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), bantuan teknis melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), serta asistensi bagi otoritas persaingan usaha di ASEAN melalui Japan ASEAN Integration Fund (JAIF) on Competition Policy and Law (Phase I and Phase II)," ungkap Deswin.
Duta Besar Jepang menyambut baik usulan tersebut, dan akan mempertimbangkan secara serius berbagai isu yang diangkat KPPU. Secara khusus, Duta Besar Jepang juga mengharapkan adanya komunikasi yang intensif guna meningkatkan efektifitas pengawasan persaingan usaha yang melibatkan kedua belah pihak.