Gandeng KPK dan BPN, PLN Amankan Aset Negara Senilai Rp 2 Triliun

Suparjo Ramalan
Kantor Pusat PLN. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah mengamankan aset negara dalam bentuk tanah senilai Rp2 triliun, selama kurun waktu Januari-September 2021. Hal itu, dilakukan dengan menyelesaikan 11.318 sertifikat tanah milik negara di bawah kewenangan PLN di seluruh Indonesia. 

Penyelesaian sertifikat tanah tersebut, merupakan hasil sinergi PLN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN terus mendorong percepatan sertifikasi aset tanah di Indonesia untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. 

"Selama Januari sampai September 2021, PLN telah menerima kurang lebih 11.318 sertifikat tanah dari seluruh Kantor Pertanahan dari Sabang sampai Merauke," ujar Darmawan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali 2021, Senin (4/10/2021).

Khusus di Provinsi Bali, selama Januari-September 2021, PLN telah menerima 158 sertifikat baru dari BPN di Provinsi Bali dari target pensertifikatan di tahun ini sejumlah 346 sertifikat tanah. Jumlah tersebut ditargetkan akan terus bertambah mencapai 100 persen. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Jumbo! IKN Bangun PLTS 50 MW Senilai Rp900 miliar

Nasional
9 hari lalu

Dirut PLN Beri Bocoran Rencana Elektrifikasi KA Feeder dan Lokal di Pulau Jawa

Keuangan
10 hari lalu

Daftar Tarif PLN 17–23 November 2025: Ternyata Rumah Tangga Bisa Hemat Puluhan Ribu!

Nasional
11 hari lalu

Tarif Listrik PLN Terbaru November 2025 dari 450 VA hingga 6.600 VA, Ada yang Turun?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal