“Terkait dengan pengujian densitas dan volume yang kami dapatkan dari dua SPBU, itu sudah sesuai dengan standar,” kata Nyoman.
Hal senada diungkapkan Vice President Divisi Bisnis Strategis, Oil, Gas, Renewable Energy PT Surveyor Indonesia Muhammad Chairudin. Menurutnya, dari uji bersama yang dilaksanakan pada produk-produk BBM Pertamina yang mengacu Peraturan Dirjen Migas, bahwa produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan peraturan, termasuk dari sisi pewarnaan.
Sementara itu, Pth Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan berdasarkan uji bersama tersebut, kedua lembaga independen mendapatkan hasil bahwa produk BBM Pertamina sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, Pertamina memastikan layanan energi khususnya pada momen Ramadan dan Idulfitri 1446 H bisa berjalan dengan lancar. Pertamina terus memperkuat koordinasi dengan stakeholder untuk memastikan keandalan operasional, serta operasional seluruh infrastruktur energi dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.