JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendapat sutikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menggarap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan PMN diberikan kepada KAI untuk memenuhi kebutuhan base equity setoran saham karena kerja sama KCJB mengadopsi skema business to business (BtB).
"Kita berikan kepada KAI untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk kebutuhan base equity setoran saham sebesar Rp 4,3 triliun," kata Sri Mulyani, dalam keterangan yang disiarkan secara virtual, Senin (8/11/2021).
Dia menjelaskan, KAI harus memeuhi kebutuhan kekurangan anggaran, lantaran proyek KCJB menggunakan skema business to business. Namun hal itu tidak bisa dilakukan KAI karena kondisi keuangan perseroan yang terpuruk akibat pandemi.
"Ini proyek KCJB bisnis to bisnis harusnya BUMN memeuhi kewajiban tapi Kereta Api terperosok keuangannya karena Covid-19," tutur Sri Mulyani.