Garda Protes Insentif Pengemudi Gojek Dipangkas

Rully Ramli
Ojek online. (Foto: AFP)

Apabila nanti informasi dan data sudah terkumpul, Igun memastikan akan mengimkan surat langsung kepada manajemen Gojek. Surat tersebut rencananya akan disampaikan pada awal pekan depan.

"Mungkin kami akan bersurat pada hari Senin, masih proses pengumpulan data dari berbagai daerah," kata dia.

Berdasarkan hasil pantauan Garda, sudah ada rekannya yang melakukan unjuk rasa di beberapa daerah. "Lampung dan Kalimantan Barat sudah langsung bergerak melakukan aksi protes ke kantor Gojek di daerah masing-masing," ucapnya.

Sebagai informasi, Gojek memutuskan untuk mengubah skema pemberian bonus, semula mitra pengemudi Gojek harus mengumpulkan 20 poin agar memperoleh bonus harian Rp80 ribu. Kini mereka harus mengumpulkan 25 poin, namun dengan bonus lebih sedikit sebesar Rp55 ribu.

Perubahan skema insentif tersebut dilakukan disebut untuk menjaga permintaan dan keberlangsungan ekosistem Gojek. Ini menyusul kenaikan tarif dasar dan minimum ojek online berdasarkan Permenhub 12/2019 dan Kepmenhub KP 348/2019.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Revisi UU LLAJ, Kemenhub bakal Perjelas Tanggung Jawab Pengemudi dan Aplikator Ojol

1 bulan lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

1 bulan lalu

DPR-Pemerintah Kembali Bahas Perpres Ojol, Puan: Sesegera Mungkin Diproses

1 bulan lalu

Mensesneg Ungkap Perpres Ojol Hampir Rampung, Tinggal Lengkapi Sejumlah Formula

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal