Garuda Indonesia Gugat Balik 2 Lessor, Ini Alasannya

Ikhsan Permana SP
Garuda Indonesia melayangkan gugatan balik kepada dua lessor pesawat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melayangkan gugatan balik kepada dua lessor pesawat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Seperti diketahui, dua lessor pesawat tersebut sebelumnya sempat menggugat maskapai pelat merah itu di beberapa negara, termasuk Indonesia.

Dua lessor pesawat itu adalah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company (Greylag).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya merupakan upaya yang dilakukan untuk memperkuat landasan hukum proses restrukturasi maskapai, sebagai kelanjutan dari proses homologasi yang sudah diputuskan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu yang lalu.

Dia menerangkan, upaya hukum tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang sangat seksama dan mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap komitmen penegakan landasan hukum terkait kesepakatan restrukturisasi yang telah dicapai perusahaan. 

"Upaya hukum ini harus kami tempuh dengan pertimbangan mendalam atas implikasi yang ditimbulkan oleh Greylag melalui langkah hukumnya, terhadap proses restrukturisasi yang berdampak terhadap kejelasan pemenuhan kewajiban Perusahaan bagi kreditur yang telah mendukung Garuda secara penuh serta sangat bergantung terhadap berjalannya pelaksanaan Putusan Homologasi dengan baik," ujar Irfan dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (5/1/2023).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Garuda Indonesia Bakal Jadi Induk Maskapai BUMN, Pelita Air Segera Diintegrasikan

8 hari lalu

Waskita Karya Belum Bisa Garap Proyek Tol, Danantara Minta Restrukturisasi Tuntas Dulu

8 hari lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

11 hari lalu

Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP, Beberkan Banyak Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal