Garuda Indonesia Kenakan Biaya Tambahan bagi Penumpang yang Pilih Kursi, Berlaku Mulai 26 Oktober

Suparjo Ramalan
Garuda Indonesia akan mengenakan biaya tambahan bagi penumpang yang memilih kursi saat pembelian tiket penerbangan mulai 26 Oktober 2024. (Foto: Istimewa)

Penumpang dapat memilih kursi favorit baik kursi dengan Extra Legroom maupun Regular Seat sesuai preferensi dengan tambahan biaya yang tertera saat pembelian.

Khusus, pembelian seat row 21 hanya berlaku untuk sisi kiri dan kanan pada pesawat dengan tipe B777 dan A330.

Kemudian, pembelian emergency seat hanya berlaku untuk sisi tengah pada pesawat dengan tipe B777 dan A330.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Garuda Indonesia Tunda Beli Pesawat Baru Meski Kantongi Rp23,67 Triliun dari Danantara 

Nasional
30 hari lalu

Banyak Pesawat Garuda Tak Bisa Terbang, Danantara Ungkap Bebani Perusahaan

Nasional
30 hari lalu

Suntik Dana Rp23,67 Triliun ke Garuda Indonesia, Danantara: Kami akan Monitor

Nasional
30 hari lalu

Suntikkan Dana Rp23,67 Triliun, Danantara Tekankan Pentingnya Selamatkan Garuda Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal