Garuda Indonesia Kenakan Biaya Tambahan bagi Penumpang yang Pilih Kursi, Berlaku Mulai 26 Oktober

Suparjo Ramalan
Garuda Indonesia akan mengenakan biaya tambahan bagi penumpang yang memilih kursi saat pembelian tiket penerbangan mulai 26 Oktober 2024. (Foto: Istimewa)

Penumpang dapat memilih kursi favorit baik kursi dengan Extra Legroom maupun Regular Seat sesuai preferensi dengan tambahan biaya yang tertera saat pembelian.

Khusus, pembelian seat row 21 hanya berlaku untuk sisi kiri dan kanan pada pesawat dengan tipe B777 dan A330.

Kemudian, pembelian emergency seat hanya berlaku untuk sisi tengah pada pesawat dengan tipe B777 dan A330.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kemenhub Sediakan 28.000 Tiket Mudik Motor Gratis, Simak Cara Daftarnya

Nasional
11 hari lalu

Kemenhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkut 3,2 Juta Penumpang pada Mudik Lebaran 2026

Nasional
21 hari lalu

1,62 Juta Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Ludes Terjual, Ini Rute 10 Paling Favorit

Megapolitan
24 hari lalu

Penumpang Kereta Bandara Bisa Refund 100 Persen Imbas Kecelakaan di Poris Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal