Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan Kontrak Selama 3 Bulan

Suparjo Ramalan
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (Foto: Ant)

TANGERANG, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk merumahkan sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak. Mereka yang terikat dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) akan dirumahkan selama tiga bulan terhitung 14 Mei 2020.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, kebijakan yang diambil merupakan upaya lanjutan perseroan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah kondisi yang belum normal akibat Covid-19.

"Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun perusahaan dan dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Irfan, Minggu (17/5/2020).

Mantan Dirut PT INTI (Persero) itu mengatakan, kebijakan tersebut telah disepakati melalui dialog antara karyawan PKWT dan perusahaan. Dia menegaskan kebijakan tersebut bersifat sementara.

"Akan terus kami kaji dan evaluasi secara berkala sejalan dengan kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan, yang tentunya kami harapkan akan terus membaik dan kembali kondusif," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pesawat Garuda Rute Jakarta-Makassar Pecah Ban usai Lepas Landas, Penumpang Selamat

4 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban saat Take Off, Berhasil Mendarat Selamat di Makassar

25 hari lalu

Garuda Indonesia Berhentikan Sementara Direktur Niaga Reza Aulia Hakim

31 hari lalu

Airlangga Ungkap Jumlah Orang Bekerja Lebih Banyak daripada PHK, Ini Data Terbarunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal