Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan Kontrak Selama 3 Bulan

Suparjo Ramalan
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. (Foto: Ant)

TANGERANG, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk merumahkan sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak. Mereka yang terikat dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) akan dirumahkan selama tiga bulan terhitung 14 Mei 2020.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, kebijakan yang diambil merupakan upaya lanjutan perseroan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah kondisi yang belum normal akibat Covid-19.

"Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun perusahaan dan dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Irfan, Minggu (17/5/2020).

Mantan Dirut PT INTI (Persero) itu mengatakan, kebijakan tersebut telah disepakati melalui dialog antara karyawan PKWT dan perusahaan. Dia menegaskan kebijakan tersebut bersifat sementara.

"Akan terus kami kaji dan evaluasi secara berkala sejalan dengan kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan, yang tentunya kami harapkan akan terus membaik dan kembali kondusif," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK

Nasional
9 hari lalu

Dasco Sidak ke Pabrik Michelin di Bekasi, Pastikan Proses PHK Dihentikan Sementara

Mobil
9 hari lalu

Permintaan Mobil Listrik di Dunia Melambat, Produsen Lakukan PHK 

Nasional
13 hari lalu

Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan, Siap Hadiri KTT APEC 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal