Dia berharap, langkah yang dilakukan setelah mendapatkan pendanaan yang masuk ke dalam kas dan melakukan eksekusi perjanjian homologasi, termasuk sukuk, mampu memenuhi persyaratan dalam pencabutan suspensi.
Irfan optimistis seluruh tahapan homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur akan rampung beberapa hari ke depan. Saat ini ada sejumlah tahapan yang harus difinalisasikan emiten bersandi saham GIAA tersebut.
"Seluruh perjanjian homologasi kita harapkan bisa diselesaikan dalam beberapa hari ke depan. Sehingga komitmen Garuda di PKPU dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Sementara, private placement dilakukan dalam rangka konversi obligasi wajib konversi (OWK) yang diterbitkan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur senilai Rp1 triliun. Selain itu, untuk melaksanakan konversi utang para kreditur sebagai pelaksanaan atas perjanjian perdamaian.