Garuda Punya Utang Jumbo ke Boeing Rp10 Triliun, Berpotensi Hangus?

Suparjo Ramalan
Garuda punya utang jumbo ke Boeing Rp10 triliun, berpotensi hangus?

JAKARTA, iNews.id - Piutang produsen pesawat dunia, Boeing di PT Garuda Indonesia Tbk senilai 822 juta dolar AS atau setara Rp10 triliun lebih berpotensi hangus. Pasalnya, Boeing tidak mendaftarkan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mencatat, dalam waktu 30 hari setelah hasil PKPU diumumkan dan tidak ada tuntutan dari manajemen, maka piutang Boeing Rp10 triliun dianggap hangus. 

"Kalau dia enggak daftar, by law aturan kita begitu (hangus)," kata Irfan saat ditemui wartawan di PN Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022). 

Namun Irfan tidak merinci lebih jauh perkara ini. Bila mengacu pada pernyataan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, restrukturisasi Garuda Indonesia bisa dilakukan di pengadilan Inggris. 

Artinya, ada potensi Boeing mengajukan PKPU di Pengadilan luar negeri, setelah piutang perusahaan produsen pesawat asal Amerika Serikat ini tidak terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Merger BUMN Karya Batal Rampung Tahun Ini, Mundur Jadi Kuartal I 2026

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Tarik Utang Baru Rp570,1 Triliun per Oktober 2025

Makro
10 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Turun jadi Rp7.105 Triliun di Kuartal III 2025

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Mau Bentuk Tim Penagih Utang Baru usai Bubarkan Satgas BLBI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal