Gelar Webinar yang Dihadiri 30.000 Perempuan, PNM Cetak Rekor MURI

Heri Purnomo
PNM meraih rekor MURI “Webinar Pembangunan Keberlanjutan oleh Perempuan Terbanyak". (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mencetak rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia) kategori “Webinar Pembangunan Keberlanjutan oleh Perempuan Terbanyak".

Rekor itu, diraih PNM melalui Program pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang menggelar Webinar Pembangunan Keberlanjutan dan dihadiri sekitar 30.000 peserta perempuan. 

Adapun tujuan webinar untuk meningkatkan pemahaman kepada nasabah terhadap pentingnya pendidikan yang berkualitas bagi anak untuk membangun karakter dan meningkatkan taraf hidup untuk kesejahteraan keluarga.

Kegiatan ini dihadiri oleh 30.000 peserta yang merupakan nasabah PNM Mekaar yang dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan dan Sumatera, pada Senin (8/8/2022). Hadir dalam webinar tersebut, Direktur Operasional PT.PNM, Sunar Basuki dan Andre Purwandono, selaku Senior Customer Relation Manager MURI. 

Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki, mengatakan Webinar ini tidak terlepas dari komitmen pendampingan kepada para nasabah PNM untuk mendapatkan pengetahuan dan informasi baru yang berdampak baik pada kemajuan usaha UMKM di seluruh Indonesia.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pink October, Ribuan Perempuan Indonesia Rasakan Manfaat Layanan Mamografi Gratis Pertamina

13 hari lalu

Ketika yang Tumbuh Bukan Cuma Usaha, PNM Hadirkan Dampak Lebih Luas bagi Nasabah

16 hari lalu

Dari Sungai ke Pasar, PNM Dampingi Maryati Ubah Eceng Gondok Jadi Kerajinan Bernilai

21 hari lalu

PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Sukuk Rp2,59 Triliun, Perkuat Pembiayaan Perempuan Ultra Mikro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal