Gelombang PHK Berlanjut, PayPal Bakal PHK 2.000 Karyawan

Aditya Pratama
PayPal Holdings Inc menyampaikan rencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7 persen tenaga kerjanya atau sekitar 2.000 karyawan. (Foto: Reuters)

CALIFORNIA, iNews.id - PayPal Holdings Inc menyampaikan rencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7 persen tenaga kerjanya atau sekitar 2.000 karyawan. Ini menambah daftar perusahaan fintech terbaru yang terkena dampak perlambatan ekonomi.

Mengutip Reuters, PayPal bergabung dengan sejumlah perusahaan teknologi besar dan raksasa Wall Street yang juga melakukan PHK karyawan untuk mengendalikan pengeluaran perusahaan di tengah pelemahan ekonomi.

Langkah PayPal untuk membatasi biaya disebabkan inflasi tinggi yang menghantam daya beli konsumen dan berpacu dengan ancaman resesi global.

"Sementara kami telah membuat kemajuan substansial dalam menyesuaikan struktur biaya kami, dan memfokuskan sumber daya kami pada prioritas strategis inti kami. Kami memiliki lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan," ujar CEO PayPal Dan Schulman dalam keterangannya dikutip, Rabu (1/2/2023).

Pada bulan November 2022, PayPal memangkas perkiraan pertumbuhan pendapatan tahunan untuk mengantisipasi pelemahan ekonomi yang lebih luas. Perusahaan juga tidak mengharapkan pertumbuhan yang tinggi dalam bisnis e-commerce AS di kuartal liburan.

Salah satu eksekutif perusahaan menyebut bahwa situasi makro yang menantang dan tren e-commerce yang melambat mendorong PayPal untuk berhati-hati dengan perkiraan pertumbuhan kinerja perusahaan.

PayPal telah kehilangan sekitar 60 persen nilai kapitalisasi pasarnya dari tahun lalu. Pada penutupan perdagangan, saham PayPal naik 2,32 persen ke level 81,49 dolar AS per saham.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Said Iqbal Ungkap Ribuan Pekerja di Jabar hingga Jatim Terancam PHK, Ada Apa?

57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

Dasco Respons Ancaman PHK: Pekan Depan akan Rapat untuk Memitigasi

57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal