Kemudian, adanya pandemi yang menghatam seluruh dunia yang mengakibatkan sejumlah perusahaan mengalami kebangkrutan, sehingga perusahaan melakukan PHK terhadap karyawanya.
Ketika pandemi mulai mereda, lanjutnya, dunia kembali digoncangkan dengan adanya oerang antara Ukraina dan Rusia yang menyebabkan berbagai kebutuhan oangan dan migas terganggu.
"Dimana akibat perang tersebut akan berdampak terhadap kebutuhan pangan dan bahan bakar minyak. Akibatnya biaya meningkat. Karena kalau supplynya susah demainnya naik, maka harga akan naik. Dengan begini, gelombang PHK kedepan cenderung lebih berbahaya, dan itu resikonya," ujar Redi.
Dia menjelaskan-, perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan sebagai langkah untuk menyelamatkan kondisi peeusahaan yang terdampak kondisi ekonomi.
"Kalo saya melihat, jika perusahaan sebesar itu berani mem phk karyawan, dia sudah melihat bahwa dalam waktu jangka pendek, menegah dan panjang, perusahaan ini dalam kondisi menurun," tutur Redi.