Genjot Belanja Produk Lokal, Luhut ke Kementerian/Lembaga: Impor Maksimal 10 Persen

azhfar muhammad
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan besaran impor maksimal yang diperbolehkan bagi K/L hanya 10 persen dari seluruh belanja barang dan jasa. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan besaran impor maksimal yang diperbolehkan bagi Kementerian/Lembaga hanya 10 persen dari seluruh belanja barang dan jasa. Hal ini untuk menggenjot belanja produk dalam negeri.

“Jika ada impor, maka hal tersebut menjadi pengecualian dengan besaran impor maksimal 10 persen. Untuk Kementerian/Lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan program dan langkah pengurangan impor sampai dengan 5 persen pada tahun 2023,” ujar Luhut dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (18/2/2022). 

Luhut meminta Kementerian/Lembaga mendorong optimalisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan UMKM melalui e-purchasing dan e-tendering dalam rangka Bangga Buatan Indonesia.

“Tujuan utamanya adalah untuk mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membeli produk dalam negeri. Hal ini mengoptimalkan potensi lebih dari 50 persen anggaran belanja K/L untuk produk dalam negeri,” kata dia.

Luhut menyampaikan, terdapat tiga prinsip utama aksi afirmatif bagi pembelian produk dalam negeri. Belanja pemerintah wajib untuk Produk Dalam Negeri, termasuk belanja barang dan jasa. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan

Nasional
8 hari lalu

Dony Oskaria Ungkap Banyak Opsi Pelunasan Utang Kereta Cepat Whoosh, Apa Saja?

Bisnis
9 hari lalu

Profil Indonesia Investment Authority, yang Diminta Luhut Dapat Suntikan Rp50 Triliun

Buletin
10 hari lalu

Video Purbaya dan Luhut Tak Saling Sapa di Sidang Kabinet Picu Isu Keretakan Hubungan Keduanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal