JAKARTA, iNews.id - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta mekanisme minyak goreng disamakan seperti mekanisme distribusi dan penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina.
Hal itu, disampaikan Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Majalah Sawit Indonesia, Senin (1/8/2022). Menurutnya, distorsi pasar adalah salah satu biang dari masalah minyak goreng yang tak kunjung kelar. Jika mekanisme minyak goreng dilakukan sama seperti mekanisme Pertamina, maka harga dan pasokan di hilir akan terjamin.
"Saya melihat Indonesia ini kok enggak mau belajar ya. Kenapa Pertamina dengan harga yang berbeda bisa sampai ke hilir dengan harga yang terjamin. Itu karena ada mekanisme. Mekanisme itu di pegang pemerintah. Kalau swasta diserahkan untuk itu (dalam konteks minyak goreng), swasta tidak punya kemampuan. Harus ingat, 17.000 titik seluruh Indonesia harus bisa di jangkau," ujar Sahat.
Dia mengungkapkan, untuk memastikan pasokan dan harga minyak goreng bisa tetap terjaga dengan baik sampai ke hilir, maka serahkan semuanya kepada pemerintah. Dalam hal ini adalah Bulog dan RNI.
"Lah mereka (Bulog dan RNI) ngapain di tugasin, padahal minyak goreng rakyat itu masuk dari 11 komoditi startegis Indonesia. Tapi saya lihat ada persoalan politik di belakang ini. Nah kalau sudah dicampuraduk bisnis dengan politik, bakal susah," kata Sahat.