JAKARTA, iNews.id - Hasil survei Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng justru mendistorsi pasar.
Ketua Tim LPEM FEB UI, Eugenia Mardanugraha, mengatakan kebijakan pemerintah yang menerapkan HET untuk mengendalikan harga minyak goreng justru menjadi bumerang karena menimbulkan kelangkaan minyak goreng di pasar.
Berdasarkan survei yang dilakukan LPEM FEB UI, disimpulkan bahwa penerapan HET minyak goreng bukan menjadi opsi yang baik dan tepat yang dipilih pemerintah dalam mengendalikan atau melakukan stabilisasi harga minyak goreng.
"Jadi kalau HET diterapkan maka kelangkaan sudah pasti terjadi, itu mekanismenya pasar," ujar Eugenia dalam diskusi virtual bersama Majalah Sawit, Senin (1/8/2022).
Dia menjelaskan, jika harga keekonomian minyak goreng di pasar Rp25.000/kg, dan pemerintah menentukan HET Rp14.000/kg, maka terjadi perbedaan harga -44 persen, dan hal tersebut menimbulkan presentase kelangkaan mencapai 49 persen.