Survei LPEM FEB UI: Kebijakan HET Minyak Goreng Mendistorsi Pasar

Iqbal Dwi Purnama
Minyak goreng curah dalam kemasan sederhana siap dipasarkan, harga tak berubah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Hasil survei Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng justru mendistorsi pasar.

Ketua Tim LPEM FEB UI, Eugenia Mardanugraha, mengatakan kebijakan pemerintah yang menerapkan HET untuk mengendalikan harga minyak goreng justru menjadi bumerang karena menimbulkan kelangkaan minyak goreng di pasar.

Berdasarkan survei yang dilakukan LPEM FEB UI, disimpulkan bahwa penerapan HET minyak goreng bukan menjadi opsi yang baik dan tepat yang dipilih pemerintah dalam mengendalikan atau melakukan stabilisasi harga minyak goreng.

"Jadi kalau HET diterapkan maka kelangkaan sudah pasti terjadi, itu mekanismenya pasar," ujar Eugenia dalam diskusi virtual bersama Majalah Sawit, Senin (1/8/2022).

Dia menjelaskan, jika harga keekonomian minyak goreng di pasar Rp25.000/kg, dan pemerintah menentukan HET Rp14.000/kg, maka terjadi perbedaan harga -44 persen, dan hal tersebut menimbulkan presentase kelangkaan mencapai 49 persen.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Duh! 6.000 Lulusan S2 dan S3 Nganggur dan Putus Asa Cari Kerja

Makro
5 bulan lalu

BI Dinilai Perlu Pertahankan Suku Bunga di 5,50 Persen, Ini Alasannya 

Bisnis
3 tahun lalu

ID Food Gelontorkan Minyak Goreng 16,2 Juta Liter Sejak Januari 2022, Pasokan Aman?

Bisnis
3 tahun lalu

Bukan Kartel, Grup Wilmar Sebut Biang Kerok Kelangkaan Minyak Goreng di Tingkat Distributor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal