JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, merasa geram terkait sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menolak menjalani karantina selama 10 hari setelah melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Kemarin ada upaya-upaya melarikan diri. Itu kita langsung ceburin saja masuk ke pusat karantina. Kalau tidak mau di hotel, kita bikin karantina lain untuk mereka, yang kita betul-betul pastikan itu aman," kata Menko Luhut dalam pernyataan virtual, dikutip Selasa (14/12/2021).
Menurut dia, karantina selama 10 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia, merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 varian Omicron.
Pemerintah tengah melakukan berbagai upaya pengetatan Protokol kesehatan dalam rangka menekan kasus Covid-19 varian baru omicron. Hal itu, juga merupakan bentuk pengetatan perjalanan dan protokol kesehatan di masa libur Natal dan Tahun Baru.
Dengan demikian, Menko Luhut dengan tegas meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri untuk sementara waktu dalam rangka mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19.