Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Kadis PUPR hingga Anggota DPRD Kota Bengkulu terkait Kasus Suap di Rejang Lebong
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: KPK Tahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:21:00 WIB
Breaking News: KPK Tahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe
KPK menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka, Rabu (26/8/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda. Gatot telah berstatus tersangka.

Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka selama lebih dari 7,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Pantauan di lokasi, Gatot keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.52 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.

Gatot tampak hanya menundukkan kepala saat berjalan menuju mobil tahanan. Dia juga tidak memberikan keterangan kepada awak media meski sejumlah pertanyaan dilontarkan kepadanya.

Setelah masuk ke mobil tahanan, Gatot langsung dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjalani masa penahanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut