Breaking News: KPK Tahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda. Gatot telah berstatus tersangka.
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka selama lebih dari 7,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Pantauan di lokasi, Gatot keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.52 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.
Gatot tampak hanya menundukkan kepala saat berjalan menuju mobil tahanan. Dia juga tidak memberikan keterangan kepada awak media meski sejumlah pertanyaan dilontarkan kepadanya.
Setelah masuk ke mobil tahanan, Gatot langsung dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjalani masa penahanan.