Sementara soal pesangon yang diterimanya setelah lebih dari lima tahun bekerja di sana, Aji mengaku, cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, namun enggan menyebut nominal. Namun adik iparnya yang sebelumnya sempat bekerja di gerai Giant Tangerang Selatan mendapatkan pesangon hingga Rp100 juta.
"Adik ipar saya kerja di Giant sudah hampir 8 tahun di bagian cabang daerah Tangsel. Kemaren dia bilang dapat Rp100 juta belum sama uang BPJS yang dicairkan, dan uangnya ditabung buat keperluan pendidikan anaknya kalau sudah dewasa," ujar Aji.
Sementara itu, Head of Corporate and Consumer Affairs Hero Supermarket Diky Risbianto sebelumnya mengatakan, setiap karyawan Giant akan diberikan kompensasi di atas jumlah yang direkomendasikan dalam UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Ini merupakan ungkapan terima kasih kami atas dukungan mereka selama ini serta untuk membantu transisi mereka menuju kesempatan kerja yang baru," kata, beberapa waktu lalu.