Google Ancam Pecat Karyawan yang Tolak Divaksin Covid

Suparjo Ramalan
Google ancam pecat karyawan yang tolak divaksin Covid

NEW YORK, iNews.id - Google mengancam tidak membayar gaji hingga memecat karyawannya yang tidak mematuhi aturan perusahaan terkait vaksinasi Covid-19.

Berdasarkan memo internal perusahaan, Google meminta karyawannya untuk menyatakan status vaksinasi mereka dan menunjukkan buktinya atau mengajukan pengecualian karena alasan medis atau agama hingga 3 Desember 2021. Setelah tanggal itu, perusahaan akan mulai menghubungi karyawan yang belum mengunggah status mereka atau tidak divaksinasi dan yang permintaannya tidak disetujui. 

Dalam memo itu juga dijelaskan bagi karyawan yang belum juga mematuhi aturan vaksinasi hingga batas waktu 18 Januari 2022 akan ditempatkan dalam status paid administrative atau cuti administrasi berbayar selama 30 hari. Setelah itu, perusahaan akan menempatkan mereka menjadi unpaid personal leave atau cuti tanpa dibayar hingga enam bulan, selanjutnya akan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Seorang juru bicara Google tidak segera menanggapi permintaan komentar. Sementara pemerintahan AS telah memerintahkan perusahaan-perusahaan AS dengan 100 pekerja atau lebih untuk memastikan karyawan mereka divaksinasi penuh atau dites secara teratur untuk Covid-19 pada 18 Januari. Pengadilan federal mengeluarkan penundaan atas perintah tersebut pada awal November sambil menunggu keputusan pengdilan. 

Namun, Google meminta lebih dari 150.000 karyawannya untuk mengunggah status vaksinasi mereka ke sistem internalnya, apakah mereka berencana untuk datang ke kantor atau tidak, dan perusahaan tersebut mengindikasikan rencananya untuk mengikuti perintah pemerintah.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Soccer
8 jam lalu

Darurat PSBS Biak: Gaji Nunggak 3 Bulan hingga Tak Ada Air Minum saat Latihan

Nasional
9 hari lalu

Buruh Sebut Konflik AS-Israel dan Iran Picu Ancaman PHK di RI

Internet
16 hari lalu

Panggil Google dan Meta, Menkomdigi Pastikan Jaga Keamanan Anak di Ruang Digital

Nasional
16 hari lalu

Meta dan Google Langgar PP Tunas, Menkomdigi Kirim Surat Pemanggilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal