Grab Usul Tarif Ojol Maksimal Rp2.000/Km agar Penumpang Tidak Beralih

Rully Ramli
Grab Indonesia mengusulkan tarif ojek online maksimal Rp2.000 per kilometer supaya tidak terlalu membebani konsumen yang memiliki anggaran transportasi terbatas. (Foto: AFP)

Tri mengutip studi independen terkini yang menyebutkan, 71 persen konsumen hanya mampu menoleransi kenaikan kurang dari Rp5.000 untuk ongkos transportasi. Dengan asumsi jarak tempuh rata-rata harian konsumen 8,8 km, maka tarif ojek online tidak bisa lebih dari Rp600 per km.

Dia berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan bisa bersikap bijak soal tarif ojek online. Dia meminta penetapan tarif harus mempertimbangkan kepentingan pengemudi serta konsumen.

Secara umum, Tri mengatakan, Grab mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 tahun 2019. Grab mengaku dilibatkan dalam penyusunan aturan itu dan cukup aktif memberikan berbagai masukan.

"Untuk itu kami berharap PM 12/2019 dan turunannya dapat memberikan titik temu bagi semua pihak yang terlibat di dalam ekosistem transportasi daring," ucap dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Armada Kendaraan Listrik Grab Tembus 28.000 Unit, Target Tambah 3 Kali Lipat hingga Akhir Tahun

57 tahun lalu

Aplikator Siap Terapkan Potongan Ojol Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

57 tahun lalu

Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Makan di Kantor Kini Bebas Reimburse

57 tahun lalu

Grab For Business Bantu Perusahaan Kelola Operasional Harian di Tengah Kompleksitas Bisnis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal