Grab Usul Tarif Ojol Maksimal Rp2.000/Km agar Penumpang Tidak Beralih

Rully Ramli
Grab Indonesia mengusulkan tarif ojek online maksimal Rp2.000 per kilometer supaya tidak terlalu membebani konsumen yang memiliki anggaran transportasi terbatas. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Grab Indonesia angkat bicara soal aturan ojek online yang belum lama ini diterbitkan pemerintah. Soal tarif yang menjadi tarik ulur, Grab berharap kenaikannya maksimal Rp2.000 per kilometer.

"Kenaikan tarif yang ideal adalah maksimal Rp600 per kilometer atau maksimal naik menjadi Rp2.000 per kilometer," ujar Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno melalui keterangan tertulis, Jumat (22/3/2019)

Saat ini, tarif ojek online berkisar antara Rp1.200-Rp1.600 per km untuk jam reguler. Sementara untuk jam sibuk ada di kisaran Rp1.600-Rp2.000 per km.

Menurut Tri, apabila kenaikannya terlalu signifikan seperti yang diusulkan pengemudi sebesar Rp3.000 per km, maka terlalu memberatkan sebagian besar konsumen. Terutama, konsumen kalangan menengah dengan anggaran transportasi yang terbatas.

"Seperti mahasiswa, pekerja kantoran, dan ibu rumah tangga akan kesulitan beradaptasi dan cenderung beralih ke moda transportasi lain yang lebih terjangkau," kata dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan

Mobil
15 hari lalu

Mobil Listrik Denza D9 Jadi Taksi Online Grab

Megapolitan
19 hari lalu

Kapolda Metro Beri Penghargaan Ojol Kamtibmas yang Gagalkan Curanmor di Cakung

Buletin
2 bulan lalu

Danpuspom Pastikan Oknum TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal