Gugatan PKPU terhadap Garuda Indonesia Ditolak PN Jakpus

Suparjo Ramalan
Gugatan PKPU terhadap Garuda Indonesia ditolak PN Jakpus.(Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) yang diajukan PT My Indo Airlines (MYIA). Kabar penolakan PKPU oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat disampaikan langsung Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kepada wartawan. 

"PT Garuda Indonesia (Persero) pada hari ini (Kamis) telah menghadiri sidang putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang oleh My Indo Airlines selaku kreditur," kata Irfan, Kamis (21/10/2021). 

Setelah putusan tersebut, perusahaan penerbangan pelat merah itu akan tetap fokus pada upaya restrukturisasi kewajiban usaha dan operasinya. Bahkan, menjamin operasi penerbangan untuk angkutan penumpang dan kargo berjalan normal.

Untuk diketahui, putusan sidang PKPU menentukan nasib pembayaran utang Garuda Indonesia terhadap MYIA. Sebelumnya, MYIA mengajukan gugatan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajibannya terhadap perusahaan.

Menanggapi gugatan tersebut, manajemen Garuda langsung menunjuk konsultan hukum Assegaf Hamzah & Partners untuk mengawal perkara tersebut. Garuda mengaku belum ada dampak terhadap kegiatan operasional perusahaan sejak gugatan dilayangkan. 

BUMN penerbangan ini juga mencatat tidak ada informasi atau kejadian penting yang bersifat material, yang belum diungkapkan kepada publik. Perusahaan juga senantiasa memperhatikan peraturan di bidang pasar modal apabila terdapat informasi atau kejadian penting yang material yang mempengaruhi harga saham di pasar modal Indonesia.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Sidang Dakwaan Delpedro Cs, Pendukung Nyanyikan Indonesia Pusaka hingga Hening Cipta

Nasional
27 hari lalu

Lagi, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang PN Jakpus

Nasional
1 bulan lalu

Garuda Indonesia Tunda Beli Pesawat Baru Meski Kantongi Rp23,67 Triliun dari Danantara 

Nasional
1 bulan lalu

Banyak Pesawat Garuda Tak Bisa Terbang, Danantara Ungkap Bebani Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal