Hadirkan 2 SPKLU di Kantor BNI, PLN Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik 

Suparjo Ramalan
PLN berkolaborasi dengan BNI untuk memperkuat infrastruktur kendaraan listrik nasional dengan meresmikan pengoperasian dua SPKLU di Kantor Pusat BNI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk untuk memperkuat infrastruktur kendaraan listrik nasional dengan meresmikan pengoperasian dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Pusat BNI, Gedung Graha BNI dan Menara BNI Pejompongan, Jakarta. 

Sinergi dua perusahaan pelat merah ini sebagai langkah mendorong Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia dalam mempercepat transisi energi menuju Carbon Neutral pada tahun 2060. 

Peresmian SPKLU di lingkungan kerja BNI tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNI dengan PLN pada tanggal 26 April 2022 terkait Penyediaan Infrastruktur SPKLU di Area BNI. 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, saat ini sektor transportasi adalah salah satu penyumbang emisi karbon tertinggi di Indonesia. Emisi karbon sektor transportasi saat ini sudah menyumbang lebih dari 280 juta ton CO2 per tahun. 

Jika tidak ada yang berubah, lanjut dia, emisi karbon transportasi akan terus bertambah sampai 860 juta ton CO2 per tahun pada tahun 2060. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

wondr by BNI Bantu Nasabah Kelola Keuangan Keluarga

6 hari lalu

Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional: Cicilan Diringankan, Tanpa DP

6 hari lalu

Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional di Cikarang Bekasi: Contoh Indonesia Incorporated

8 hari lalu

Bahlil Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal