Hampir 2 Tahun Dihentikan, 62.000 Jamaah Indonesia Batal Ibadah Umrah

Jeanny Aipassa
azhfar muhammad
Ilustrasi jamaah umrah. (Foto: Ilustrasi/ist)

“Untuk masalah Karantina juga kemarin sudah dapat informasi dan memang terus kita kahi Walaupun dengan banyak ketentuan yang harus diikuti dalam regulasinya. Untuk tahap awal kami berterima kasih agar menjaga keselamatan calon jamaah dari Indonesia,” tutur Firman. 

Sebelumnya, Menlu Retno mengatakan bahwa dalam nota diplomatik juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan para pengunjung terkait dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.

Nota Diplomatik juga mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi jamaah umrah yang tak memenuhi standar kriteria kesehatan yang dipersyaratkan.

Dengan berbagai ketentuan tersebut, Firman berharap kegiatan ibadah umroh atau tersebut bisa dilakukan dengan prosedur dengan berbagai mitigasi.

“Kami sambut positif dan berharap ketentuan itu sudah lebih siap dan matang dan lebih pasti. Kami akan bantu kondisikan untuk pelaksanaannya. Tapi yang pasti dibuka suspended ini (izin Ibadah Umrah) sangat luar biasa,” ujar Firman. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kemenhaj Tangani 244 Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Tembus Rp247 Miliar

20 hari lalu

2 WNI Terluka akibat Serangan Houthi di Riyadh, Kemlu: Bukan Jemaah Umrah

20 hari lalu

Makkah dan Madinah Aman dari Serangan Houthi, Malaysia Tetap Minta Warganya Tunda Umrah

21 hari lalu

Mengejutkan! Ini Alasan Hamdan Tour Tak Lagi Pakai Ruben Onsu sebagai Brand Ambassador

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal