JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait isu kenaikan harga BBM di bulan Juli mendatang. Ia menjelaskan akan menyerahkan keputusan soal harga BBM non-subsidi kepada PT Pertamina (Persero).
Ditemui di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Jakarta, Jumat (28/6/2024), Arifin bilang, hal itupun berlaku mengenai harga Pertamax yang akan berlaku pada Juli 2024. Namun, perubahan harga Pertamax ini harus memperhatikan daya beli masyarakat.
"Ya itukan non-subsidi. Ya, mau naik cuman liat daya beli masyarakat," ujar Arifin ketika ditanya perihal boleh atau tidaknya Pertamina menaikkan Pertamax.
Kendati demikian, Arifin mengakui bahwa harga keekonomian Pertalite dan Pertamax memang mengalami kenaikan.
"Wah naik dong, kan minyaknya naik. Lho mau tahu saja, sudah bagus di subsidi. Pertamina kan dibawahnya BUMN," ucap Arifin.
Sebagaimana diketahui, PT melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk kembali tidak menaikkan harga BBM Non Subsidi pada Juni 2024 meskipun harga minyak dunia menunjukkan tren naik dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika melemah.
Corporte Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan keputusan tidak mengubah harga BBM mengacu pada beberapa aspek yang tercantum dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Dalam aturan ini, perhitungan formulasi harga BBM di antaranya dipengaruhi oleh nilai tukar dolar AS dan MOPS.