"Ya kalau dinaikin nanti orangnya pada gamau beli, jadi paling porsinya dikurangin ya," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Bapanas resmi menerapkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium mulai 10 hingga 23 Maret 2024. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, pemberlakuan sementara relaksasi HET beras premium ini guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen.
Selain itu, Arief juga menyampaikan, relaksasi ini dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar.
Adapun relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada delapan wilayah. HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp1.000 per kg dibandingkan HET sebelumnya.
Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp13.900 per kg.